Kabur Dengan Kekasih Waria Usai Siram Air Keras Istri Muda

RMOLBengkulu.Entah apa yang ada dipikiran Evan Zaputra (32). Ia diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih usai dengan sengaja menyiram ML (17) istri mudanya dengan air keras jenis cuka parah.


RMOLBengkulu. Entah apa yang ada dipikiran Evan Zaputra (32). Ia diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih usai dengan sengaja menyiram ML (17) istri mudanya dengan air keras jenis cuka parah.

Untuk mempertanggung perbuatatannya, ia diamankan dikawasan Maskerebet Kota Palembang pada Senin malam sekitar pukul 20.30 wib.


Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seprei kasur, baju dan celana korban yang melepuh akibat terkena siraman air keras.

Penyiraman air keras dilakukan bermula saat pelaku datang kerumah istri muda, namun korban sedang tidak berada dirumah. Curiga dengan tingkah istrinya itu, Evan kemudian menanyakan hal tersebut kepada sang istri keesokkan harinya.

Namun, saat ditanya sang istri tidak menjawab dan hanya diam saja. Kesal, Evan langsung menyiram tubuh bagian belakang istrinya dengan cuka parah.

"Kesal aku pak. Cuko parah itu memang la aku sedioke nian," Ujar Evan dihadapan petugas dilansir RMOLSumsel, Rabu (13/3).

Usai kejadian, Evan kemudian kabur dari rumah dan melarikan diri ke Kota Palembang. Tak sendiri, pelarian Evan itu ditemani oleh sang kekasih yang merupakan seorang Waria. "Samo banci pak. Dio yang bantu aku kabur ke Palembang," ungkapnya.

Sementara, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutahuruk melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman menuturkan mendapat laporan tim buser langsung bergerak ke Kota Palembang.

"Pelaku bersama kekasihnya seorang Waria. Rencannya mereka akan kabur ke daerah Jalur Kabupaten Banyuasin," terang Kasat.  Akibat perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. [tmc]