Tak Indahkan Edaran Kemenpan RB Dan KPK, Mobnas Lebong Rusak

RMOLBengkulu. Wakil Ketua I DPRD Lebong, Mahdi Djemar, menyesali pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/21/M.KT.02/2018 tertanggal 5 Juni 2018 mengenai larangan penggunaan kendaraan atau mobil dinas untuk mudik Lebaran 2018.


RMOLBengkulu. Wakil Ketua I DPRD Lebong, Mahdi Djemar, menyesali pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lebong, tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/21/M.KT.02/2018 tertanggal 5 Juni 2018 mengenai larangan penggunaan kendaraan atau mobil dinas untuk mudik Lebaran 2018.

Menurutnya, ia cukup prihatin kecelakaan yang menimpa Plt. Camat Topos Eropa, kemarin (19/6) sore. Namun, ia menyesali respon Pemda Lebong terkait imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan surat edaran Menpan RB sebagai turunan larangan pengunaan mobil dinas(mobnas) saat mudik lebaran.

"Tidak semuanya menginginkan kecelakaan. Tapi, itu bisa dicegah sejak awal. Coba saja sejak awal diberikan sanksi tegas bagi ASN yang bawa mobnas diluar jam kerja. Apalagi peruntukannya juga untuk operasional kerja atau dinas," ujar Mahdi kepada RMOL Bengkulu, Rabu (20/6) pagi.

Akibat kejadian itu, kata Mahdi, yang dirugikan tetap masyarakat Lebong. Apalagi, uang rakyat yang direalisasikan untuk pengadaan mobnas itu menyentuh angka miliaran. "Nantinya,  perbaikan harus menggunakan uang pribadi bukan sebaliknya," demikian Mahdi.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, menjelaskan, bahwa kerusakan mobnas yang dikendarai oleh Plt. Camat Topos, Eropa, belakangan ini belum bisa disimpulkan untuk keperluan mudik. Menurutnya, yang dikatakan mudik adalah keluar provinsi. Selama masih di dalam satu provinsi, hal itu bukan termasuk mudik, melainkan hanya merupakan kunjungan keluarga.


"Kita kan belum tahu keperluan yang bersangkutan itu, apa rekreasi atau silahturahmi dengan keluarga. Yang dikatakan mudik itu apa sama dengan acara tersebut," singkatnya.

Sebelumnya, sebuah rumah milik Aswan (45) warga Desa Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Selasa (19/6) siang, nyaris saja roboh. Pasalnya, usai ditabrak mobil dinas (Mobnas) Lebong jenis Toyota Rush dengan nomor polisi BD 1372 HY sekira pukul 12.30 WIB, yang dikendarai oleh Plt Camat Topos, Eropa.

Sebelum menabrak sebuah rumah, mobnas tersebut diketahui menghindari tabrakan dengan kendaraan lain yakni,  minibus jenis Mitsubishi TS dengan nomor polisi BD 1608 LS, yang dikendarai oleh Abror Hadibuan (45) warga Sawah Lebar, Kota Bengkulu. [ogi]