Keluarnya izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong menjadi Type C, bukan isapan jempol belaka. Buktinya, baru-baru ini rumah sakit kebanggaan Kabupaten Lebong itu menerima pasien rujukan warga Kabupaten Kaur, usai melahirkan.
- Serapan Anggaran Minim, Dewan Minta Proses Pencairan Dipercepat Sebelum Lebaran
- Ramos Dituntut Rp 16,3 Triliun
- Disparpora Promosikan Wisata Lebong Di Bandara Fatmawati
Baca Juga
Plt Direktur RSUD Lebong, dr Denny Christian Lukas melalui Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Lebong, H Dahril saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, awalnya pasien dengan nama Susanti dan bayinya yang masih berusia 2 hari itu dirujuk ke Rumah Sakit Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Namun, saat dirujuk ke rumah sakit tersebut nyatanya fasilitas masih terbatas.
"Lalu pasien dirujuk ke Kota Bengkulu, disana seluruh ruangan penuh," ucapnya.
Lanjut dia menjelaskan, berdasarkan Sisrut hanya RSUD Lebong yang bisa menerima. Sebab, bayi laki-laki itu perlu dirawat di ruangan untuk dirawat di ruangan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) atau intensif.
"Setelah dirujuk di RSUD Lebong, beberapa hari menjalani perawatan di Kabupaten Lebong, dan alhamdulillah bayinya sehat," demikian KTU RSUD.
- Penyaluran DBH 2021 Diharapkan Tidak Lagi Terlambat
- Pemeriksaan Hewan Kurban Di Masjid Jadi Prioritas
- Siapkan Kegiatan Pemotongan Tebing Di Kawasan Rawan Longsor