Joss! RSUD Lebong Terima Rujukan Pasien Asal Kaur

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima tim akreditasi, Kadis Kesehatan dan jajaran RSUD Lebong/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima tim akreditasi, Kadis Kesehatan dan jajaran RSUD Lebong/RMOLBengkulu

Keluarnya izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong menjadi Type C, bukan isapan jempol belaka. Buktinya, baru-baru ini rumah sakit kebanggaan Kabupaten Lebong itu menerima pasien rujukan warga Kabupaten Kaur, usai melahirkan.


Plt Direktur RSUD Lebong, dr Denny Christian Lukas melalui Kepala Tata Usaha (TU) RSUD Lebong, H Dahril saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, awalnya pasien dengan nama Susanti dan bayinya yang masih berusia 2 hari itu dirujuk ke Rumah Sakit Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Namun, saat dirujuk ke rumah sakit tersebut nyatanya fasilitas masih terbatas.

"Lalu pasien dirujuk ke Kota Bengkulu, disana seluruh ruangan penuh," ucapnya.

Lanjut dia menjelaskan, berdasarkan Sisrut hanya RSUD Lebong yang bisa menerima. Sebab, bayi laki-laki itu perlu dirawat di ruangan untuk dirawat di ruangan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) atau intensif.

"Setelah dirujuk di RSUD Lebong, beberapa hari menjalani perawatan di Kabupaten Lebong, dan alhamdulillah bayinya sehat," demikian KTU RSUD.