Kabar Gembira Buat ASN Pemkab Lebong, TPP dan THR Cair Serentak

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Januari dan Maret 2024.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, pada Kamis (21/3) siang. 

Selain TPP, Mustarani mengatakan Pemkab juga segara mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat 10 hari sebelum raya idul fitri 2024.

"TPP sudah bisa diajukan untuk periode Januari sampai Maret 2024. Untuk khusus absensi bulan Maret itu pengajuannya April 2024," kata Sekda di ruang kerjanya, Kamis (21/3).

Untuk TPP ASN rapelan ini, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 12 Miliar. Sedangkan, besaran THR adalah sebesar satu bulan gaji. THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.

"Semuanya akan dibayarkan sebelum lebaran idul fitri 1445 Hijriyah. Tergantung pengajuan OPD masing-masing," ucap Sekda.

Sekda menambahkan, sesuai komitmen pak bupati untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN. Maka salah satu pintu awalnya adalah dengan memberikan TPP.

Dia mengaku, TPP dibayar secara rapel. Seperti yang dilakukan sebelumnya. Ia mengatakan, pembayaran tetap dilakukan melalui tingkat kedisiplinan dan kehadiran para abdi negara itu sendiri.

"Kalau sering tidak masuk kantor. Maka ada perhitungan rusmusnya," tambahnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau, agar para PNS di kabupaten setempat agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.

"Maka dari itu, semangat memperbaiki diri dan kinerja perlu dan terus ditingkatkan. Kalau tidak disiplin, maka tunjangannya juga akan berkurang," tandasnya.