Komisi III DPR meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersikap tegas terhadap bawahan yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Empat Arahan Kapolri Dalam Operasi Ketupat
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirjen Dukcapil
- Dibawa Jaksa Usai Sidang, Terdakwa Kasus Penganiyaaan Meninggal Dunia
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi meminta kepada Jenderal Sigit, jika menemukan anak buahnya yang "nakal", maka harus diberikan sanksi lebih dari sekadar mutasi.
"Sekarang momentum dengan Kapolri yang baru, kemarin juga saya sampaikan ke Jaksa Agung. Jadi kalau ada Kapolres nakal, Kapolda nakal, itu jangan dimutasi, tapi bawa dia ke ranah pidana," kata Johan Budi dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta Kapolri mempidanakan para Kapolda atau Kapolres jika ketahuan main proyek ataupun memeras orang.
"Karena itu masuk pidana menurut saya kalau sudah main-main. Kapolda kalau sudah main-main, Kapolresnya main-main proyek atau meras-meras, itu perlu ditangkap, tidak hanya dimutasi," ujar Johan Budi.
"Nakalnya nakal pidana nih, jangan hanya dimutasi ditempat atau dipindahkan, tapi juga perlu dicopot jabatan, dan juga didipidana," ucap Johan Budi. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Dewan Dukung Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Lebong
- Miris Bila KPK Tak Tangkap Sri Mulyani
- Sidang PT SIL dkk Ditunda, Ada 28 Tergugat Termasuk Bupati Lebong