Idrus Marham, Menteri Jokowi Yang Pertama Berstatus Tersangka?

RMOLBengkulu. Signal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


RMOLBengkulu. Signal Menteri Sosial Idrus Marham bakal berstatus tersangka disampaikan secara terang benderang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Lembaga anti rasuah menyebut Idrus terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Keterlibatan Idrus teridentifikasi dari rekaman CCTV yang disita oleh penyidik KPK.

"Sebagian (rekaman CCTV) sudah kami dalami dalam pemeriksaan (Idrus) sebagai saksi" kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/8) malam.

CCTV yang disita penyidik KPK diantaranya dari rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan di kantor pusat PLN. Febri mengatakan penyidik KPK telah melihat isi rekaman CCTV terkait beberapa pertemuan dan pembahasan tentang PLTU Riau-I itu.

Febri memastikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Idrus sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK.

"Proses penyidikan akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Eni Maulani Saragih selaku ketua Komisi VII DPR. Eni ditangkap di rumah dinas Mensos saat menghadiri acara ulang tahun anak Idrus dengan barang bukti Rp 500 juta.

KPK mencium peran Idrus bersama Sofyan Basir dan Eni Saragih memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes Kotjo, agar ikut mengerjakan proyek PLTU Riau-I. Idrus dan Sofyan mengakui mengenal Eni dan Kotjo yang kini berstatus tersangka dan mendekam di penjara.

Sebelum Idrus, ada dua menteri Jokowi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Keduanya bahkan sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Yasonna diduga kecipratan 84 ribu dolar AS atau setara Rp 1,1 miliar, duit hasil korupsi pengadaan e-KTP. Adapun Eko Putro berurusan dengan KPK terkait kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes tahun 2016.

Namun jika akhirnya KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka, maka dia menjadi menteri Jokowi yang pertama kali menyandang status tersebut. dikutip Kantor Berita Politik RMOL [ogi]