Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
- Utamakan Pencegahan, Kemenkumham Bengkulu Berikan Layanan Prima "No Pungli No Gratifikasi"
- 3 Pelaku Begal Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polresta Bengkulu
- Posting Meme Diduga Hina Presiden Jokowi, ASN Bengkulu Utara Diciduk Polisi
Baca Juga
Dalam OTT itu, bukan hanya pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, KPK juga menangkap anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu pada hari ini, Kamis (11/1).
"Benar ada tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan atau suap terhadap penyelenggara negara di Pemkab dan Anggota DPRD Labuhanbatu," kata Johanis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (11/1).
Johanis menjelaskan, dari kegiatan tangkap tangan itu, ada belasan orang yang terjaring tangkap tangan.
"Seingat saya ada 11 orang (yang ditangkap)," pungkas Johanis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dari kegiatan tangkap tangan ini, pihaknya mengamankan beberapa orang, dan barang bukti lainnya.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.
- Soal Donasi 2 Triliun, Kapolda Sumsel Diperiksa Wasriksus Mabes Polri Enam Jam
- Densus 88 Ledakkan Tiga Bom Jenis TATP Di Rumah Bomber Gereja Surabaya
- Kejar-Kejaran, Mobil Pelaku Curnak Terjun Kejurang 1 Tewas di TKP