Genjot PAD, Pimpinan Dewan Dorong Pemkot Usulkan Perda CSR

Disampaikan pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain, bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menilai selama ini tidak ada yang mengawasi kemana saja dana CSR tersebut mengalir.


Disampaikan pimpinan DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain, bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya menilai selama ini tidak ada yang mengawasi kemana saja dana CSR tersebut mengalir.

"Kalau Perda CSR ini ada, maka tentu PAD Kota akan bertambah dari CSR-CSR nantinya, misal dari Bank Bengkulu, BNI, BRI dan Bank-Bank yang lain. Belum termasuk CSR dari hotel-hotel ditambah lagi perusahan-perusahan yang ada di Kota Bengkulu. Selama ini tidak ada yang mengatur ini, dalam perkiraan saya PAD CSR ini bisa menambah PAD hingga 10 miliar," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/7/2016).
Lanjut Tengku, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk penambahan kontainer sampah, gerobak guna menjaga kebersihan Kota Bengkulu. Dibebrapa daerah lain, ungkapnya, Perda CSR sudah diterapkan.

"Yang jelas apabila Perda CSR ada kita bisa arahkan dana CSR ini untuk kegiatan sosial dan pembangunan," jelas politisi PAN tersebut.

Selama ini masyarakat tidak mengetahui seberapa besar program CSR yang direalisasikan oleh perusahaan, lantaran perusahaan tidak pernah secara terbuka menyampaikan berapa besaran dana CSR yang disalurkan, beber Tengku.

"Kalau sudah ada Perda-nya,  jadi mudah bagi masyarakat untuk memantau, karena sudah ada standar-standar bagi perusahaan dalam melaksanakan CSR. Ini untuk kepentingan masyarakat," demikian Tengku. [R90]