Target Pungutan Wisata Terendah Air Paliak, Tertinggi Air Putih

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Lebong telah mengantisipasi pungutan liar selama liburan Lebaran 1439 Hijriah terutama pada destinasi wisata unggulan yang diprediksi akan diserbu pengunjung.


RMOLBengkulu.  Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Lebong telah mengantisipasi pungutan liar selama liburan Lebaran 1439 Hijriah terutama pada destinasi wisata unggulan yang diprediksi akan diserbu pengunjung.

Ada Empat obyek wisata yakni wisata Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai, Air Putih Desa Tambang Sawah, Kecamatan Pinang Belapis, Air Paliak Desa Embong Uram, Kecamatan Uram Jaya, dan Pulau Harapan Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata pada cuti Idul Fitri 1439 Hijriah.

Keempat objek wisata itu ditargetkan masing-masing, yakni Wisata Air Putih berjumlah Rp 25 juta, Danau Picung Rp 15 juta, Pulau Harapan Rp 3 juta, dan Air Paliak Rp 1,5 juta.

"Media tetap karcis. Karcis juga harus sesuai dengan jumlah target. Berapapun jumlah karcis yang tersisa, nanti ketahuan apakah memenuhi target atau tidak," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Parpora) Kabupaten Lebong, Frans L Julai Simanjuntak melalui Sekretaris, Neti, Senin (4/6) siang.

Kata Neti, berdasarkan berita acara rapat pembahasan kerjasama pemungutan dan pengelolaan obyek wisata 2018 bersama kelompok 31 Mei Kemarin, pihak ketiga menyepakati target tersebut.

"Target PAD dipungut sesuai dengan perda nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga," sambung Neti.

Sementara itu, lanjut Neti, obyek wisata yang lagi trend belakangan ini yaitu Arung Jeram belum bisa dipungut secara permanen. Akan tetapi, retribusi bisa diambil dari penyewaan perahu karet beserta safety milik Disparpora Lebong. "Ada 30 unit lengkap dengan safetynya," demikian Neti. [ogi]