Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, polemik yang terjadi soal tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Test Wawasan Kebangsaan (TWK) tak menganggu kerja KPK dalam memburu buronan tersangka kasus korupsi Harun Masiku.
- Wakapolri: Sebulan Gagal Atasi Kejahatan Jalanan, Kapolres Dipecat!
- Diduga Gara-gara Tolak Beri Rokok Dan Uang Alasan Bocah SMP Dianiaya
- Potong Anggaran Pengamanan Pilkada, Kapolres Sanggau Dicopot
Baca Juga
Lembaga KPK, tegas Firli bekerja dengan sistem mekanisme, dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga sukses dan tidaknya bukan ditentukan oleh satu dan dua orang saja.
Meskipun, penyidik yang ditugaskan memburu tersangka buron, Harun Masiku, harus menyerahkan tugasnya lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Dir sidik (direktorat penyidikan) yang mengatur," kata Firli saat dikonfirmasi soal pengganti penyidik dari tim pemburu Harun Masiku, Senin (31/5).
Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.
Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Kasus Benur, Hakim Harus Panggil Saksi Dari Bengkulu Saat Sidang
- Bupati Seluma, Sekda & 3 Pejabat Pemkab Seluma Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTT
- Aneh!, Oknum Bripda Sigit Tidak Dijerat Pasal Pemalsuan Tandatangan Karo SDM & Kapolda Bengkulu