DPD Nasdem Lebong Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Teguh

Menyingkapi kasus yang menimpa ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto yang dituding melakukan penganiayaan terhadap salah satu Dokter Internship RSUD Lebong. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Lebong menyatakan sikap ketidak benaran atas penamparan dokter dan siap memberikan bantuan hukum kepada kader partai NasDem tersebut.


  Menyingkapi kasus yang menimpa ketua DPRD Kabupaten Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto yang dituding melakukan penganiayaan terhadap salah satu Dokter Internship RSUD Lebong. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Lebong menyatakan sikap ketidak benaran atas penamparan dokter dan siap memberikan bantuan hukum kepada kader partai NasDem tersebut.

Sekjend DPD Nadem Lebong, Erpin Sani didampingi bendahara umum, Eko Prabowono, Waka bedahara umum, Media Agus Fitriani, Ketua Garda NasDem Lebong, Syamsul Bahri, Ketua Peredam NasDem, Indra Gunawan dan Ketua Garnita NasDem Lebong, Yeni Heriani. Menegaskan, kasus tudingan bahwa Ketua DPD Nasdem Lebong, Teguh Raharjo Eko telah menampar kepada salah satu dokter Internship di RSUD Lebong tidaklah benar.

"Pertama kami telah menerima laporan, tentang dugaan penganiyaan terhadap  salah satu dokter internship di salah satu RSUD Kabupaten Lebong. Kedua, atas laporan tersebut kami meyakini, jika   kader kami tidak melakukan tindakan sebagaimana yang telah dituduhkan salah satu pihak dokter Internship RSUD tersebut," tegas Erpin.

Erpin menyatakan jika pihaknya akan mendampingi kadernya dalam proses permasalahan tersebut. Baik dalam penyelesaiaan secara kekeluargaan maupun secara hukum yang berlaku.

Menurutnya, sudah sewajarnya kader Teguh Raharjo Eko Putro melakukan halâ€"hal wajar sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat dalam pengawasan di Kabupaten Lebong.

"Kami mengecam keras kepada pihak-pihak atau kelompok tertentu yg manfaatkan permasalahan ini untuk kepentingan politik dan kepentingan tertentu lainnya," demikian Erpin. [Y21]