Dosennya Ditangkap Terjaring Narkotika, UNIB Canangkan Tes Urine

RMOLBengkulu. Tertangkapnya salah satu dosen program studi Penjaskes Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu (UNIB), berinisial BI membuat pihak kampus mulai serius menyoroti lingkungan kampus biru itu.


RMOLBengkulu. Tertangkapnya salah satu dosen program studi Penjaskes Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu (UNIB), berinisial BI membuat pihak kampus mulai serius menyoroti lingkungan kampus biru itu.

Kepada RMOLBengkulu, Rektor UNIB, Ridwan Nurazi mengungkapkan, memang selama ini tes urine bagi seluruh tenaga pendidik jarang dilakukan meskipun pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan kampus sangat penting.

"Sejauh ini belum ada tes urine kepada seluruh dosen dan akan diberlakukannya tes urine bagi dosen baru yang nantinya akan mengajar di UNIB," kata Ridwan, Minggu (31/3) siang.

Baca juga: Dosen Penjaskes UNIB Terancam Dipecat Usai Terjaring Kasus Narkotika

Lanjut dia, upaya untuk mencegah narkotika masuk ke dalam lingkungan kampus masih banyak kendala. Terutama, soal alokasi anggaran pemberantasan narkotika.

"Tes urine zaman dulu belum ada. Untuk antisipasi dosen baru ya akan kita anggarkan," ungkapnya.

Baca juga: Lima Orang Terjaring Kasus Narkotika, Salah Satunya Seorang Dosen

Untuk diketahui, personil Direktorat Resnarkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Bengkulu Subdit 1 dan Subdit 2 berhasil mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bengkulu.

Tercatat lima tersangka yang terjaring dalam kasus barang haram itu. Ironisnya, satu tersangka yang ditetapkan diantaranya, yakni BI yang merupakan seorang dosen program studi Penjaskes FKIP UNIB.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [tmc]