P21 Selebgram Vulgar, Milen: Mintak Maaf dan Tidak Mengulangi Perbuatannya

Tersangka ER alias Milen Diperiksa Jaksa saat P21
Tersangka ER alias Milen Diperiksa Jaksa saat P21

Selebgram di Bengkulu berinisial ER alias Millen warga Kelurahan Penurunan yang ditangkap dan ditahan oleh Subdit Ciber Polda Bengkulu karena kerap melakukan siaran langsung atau live secara vulgar. Selasa siang (11/4), penyidikan Polda Bengkulu Resmi melimpah Tahap dua yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti (P21) terhadap tersangka Milen ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. 


Dalam pelimpahannya, Milen mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya melakukan siaran langsung atau live secara vulgar di akun media sosial pribadinya. Bahkan dirinya mengakui kesalahan atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

"Kepada masyarakat Bengkulu, saya mohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ucap MilenDsaat pelimpahan di Kejari Bengkulu. 

Sementara itu, Kasi Pidum Denny Agustian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka ER alias Milen. 

"Tersangka ER alias Milen telah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa kita dan dinyatakan lengkap. Untuk terangka kita lakukan penahanan dan secepatnya kita limpahkan ke pengadilan untuk dijadwalkan sidang," terang Denny. 

Denny menambahkan, untuk barang bukti yang diserahkan, yaitu akun media sosial yang digunakan terangka, foto-foto, serta beberapa alat bukti lainnya. 

Diketahui, dalam video yang sempat beredar, Millen melakukan live streaming di Instagram dengan menampakkan bagian tubuhnya. Potongan video live Millen berdurasi sekira 6 detik pun sempat tersebar dan viral di media sosial.