Napi Korupsi, Narkoba Dan Teroris Tidak Dapat Remisi

RMOLBengkulu. Seperti tahun sebelumnya setiap Hari Raya Idul Fitri merupakan angin segar dan berkah bagi para nara pidana yang menjalani hukuman baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Bahkan pada Idul Fitri 1439 Hijriah tahun ini ratusan napi mendapatkan diskon atau pengurangan masa hukuman.


RMOLBengkulu. Seperti tahun sebelumnya setiap Hari Raya Idul Fitri merupakan angin segar dan berkah bagi para nara pidana yang menjalani hukuman baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Bahkan pada Idul Fitri 1439 Hijriah tahun ini ratusan napi mendapatkan diskon atau pengurangan masa hukuman.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya, melalui Kasubag Humas Abdul Hamid, mengatakan bahwa remisi tidak akan berlaku bagi napi korupsi dan narkoba serta terorisme. Melainkan remisi hanya akan diberikan kepada napi tindak pidana umum lainnya. Seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan dan kasus Pidum lainnya. Akan tetapi dalam usulan tetap disampaikan. Sebab yang memutuskan apakah dapar atau tidak ada di Menteri Hukum dan HAM RI. Di Bengkulu napi terorisme ada sebanyak 5 orang. Serta narkoba ratusan orang.

"Sekarang kita masih merekap usulan dari Rutan dan Lapas yang ada di Bengkulu. Pastinya napi korupsi dan narkoba serta teroris tidak akan dapat remisi," ujar Abdul Hamid kemarin (26/5).

Lanjut Abdul bahwa remisi diberikan kepada napi yang memiliki perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Pengurangan masa hukuman berpariasi. Yakni mulai dari 15 hari, satu bulan dan tiga bulan dan dua bulan serta enam bulan. Bahkan ada yang mendapatkan remisi akhirnya bebas. Terutama napi yang hukumanya memang sudah akan berakhir.

Remisi nantinya akan diberikan pada hari raya idul fitri. Untuk napi yang selama masa menjalani masa hukuman tidak baik maka sulit diusulkan mendapatkan remisi.

"Saat ini jumlah napi dan tahanan cukup banyak. Terutama tindak pidana umum. Begitu juga tindak pidana narkoba dan korupsi. Bahkan saat ini hampir semua Rutan dan Lapas mengalami over kapasitas," demikian Abdul Hamid. [ogi]