Dirwan Mahmud Penalti PT SBS

Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, menegaskan memberikan Penalti terhadap PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) sebagai pabrik pengolahan kelapa sawit, dengan cara melakukan penutupan.


Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, menegaskan memberikan Penalti terhadap PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) sebagai pabrik pengolahan kelapa sawit, dengan cara melakukan penutupan.

Diungkapkannya kepada RMOL Bengkulu rentang waktu yang diberikan kepada PT SBS untuk melakukan perbaikan terhadap pengolahan limbah pabrik telah habis, namun kesempatan tersebut tidak ditepati pihak pabrik CPO itu. Teguran ancaman penutupan sementara merupakan peringatan yang diberikannya tetapi Dirwan menilai PT SBS menganggap permasalahan limbah ini main-main.

Januari lalu pihaknya telah melayangkan surat teguran pertama terhadap PT SBS terkait rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai enam temuan yang dikumpulkan tim melalui verifikasi lapangan agar PT SBS mengirimkan laporan serta raport merah yang diberikan Kementerian.

"Setelah diberikan waktu untuk perbaikan PT SBS ini acuh sepertinya, hingga saat ini teguran dan laporan yang diminta tidak dipenuhinya hingga rentang waktu yang telah habis, apa yang dijanjikan kepada pemerintah terkait laporan tidak di akomodir maka akan saya tutup itu PT SBS" geram Dirwan

Dirwan menjelaskan, akan melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk mempertegas penutupan pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) tersebut.

"Dalam waktu dekat ini akan saya panggil, sebenarnya minggu ini namun karena kesibukan saya makanya tertunda. Secara resmi saya yang akan langsung melakukan panggilan dan resmi saya tutup," tegas Ketua DPW Perindo Provinsi Bengkulu ini.

Teguran terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PTS SBS dikatakan Drrwan Mahmud, merupakan teguran keras langsung dari kementerian Lingkungan Hidup bukan pemerintah daerah. Tugas dari pemerintah daerah yakni melakukan pengawasan terhadap kebenaran laporan itu, jika terbukti maka pemerintah daerah harus mengambil sikap dan keputusan.

Pemerintah daerah sendiri, telah menerima banyak laporan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik tersebut, seperti matinya sejumlah biota sungai akibat limbah B3 yang dibuang oleh pabrik tanpa pengolahan, polusi udara dan suara hingga ganguan kesehatan yang dialami oleh masyarakat di sekitaran pabrik akibat dari bau busuk dari limbah pabrik.

Dirwan juga menjelaskan jika pemerintah daerah tidak diuntungkan dengan adanya PT SBS tersebut. Bahkan Dirwan menuding keberadaan pabrik kelapa sawit ini memberikan dampak buruk bagi lingkungan serta merusak sejumlah jalan yang ada.

Yang ada jika pemerintah daerah terus membiarkan aktivitas PT SBS dan tidak menindak tegas, dengan melakukan pengolahan pabrik yang tidak kunjung diperbaiki maka akan semakin besar kepala pihak perusahaan.

"Mana ada kontribusi perusahaan itu untuk pemerintah daerah, keuntungan mereka sendiri yang dipikirkannya tanpa berpikir keuntungan bagi masyarakat, itu jalan banyak rusak yang ada karena perusahaan PT SBS, saya finalti sudah pokoknya. Kalau tidak ditindak tegas perusahaan ini semakin besar kepala," kesal Dirwan.

Dirinya menghimbau jika masyarakat ingin melakukan penjualan sawit dapat dipindah ke pabrik-pabrik sawit yang lainnya. Menurutnya juga, selama ini masyarakat tidak menjual sawit langsung ke pabrik melainkan masih melalui toke-toke sehingga hargapun secara otomatis berkurang dari ketetapan pabrik. [Y21]