Dirut PDAM Baru Mau Paparan, Rapat Tiba-tiba Diminta Komisi III DPRD Tertutup

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono saat meminta Dirut PDAM Ahmad Nurain menyampaikan Company Profile PDAM TTE Lebong/RMOLBengkulu
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono saat meminta Dirut PDAM Ahmad Nurain menyampaikan Company Profile PDAM TTE Lebong/RMOLBengkulu

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, memanggil jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) setempar di ruang rapat internal DPRD Lebong, Kamis (22/6) pagi sekitar pukul 11.08 WIB.


Rapat dibuka langsung Ketua Komisi III DPRD Lebong Rama Chandra, Wakil Ketua Komisi III Pip Haryono serta dihadiri Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nurain beserta jajaran.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebong, Pip Haryono meminta, seluruh jajaran memaparkan company profile perusahaan milik daerah tersebut. Sebab, hingga sampai sekarang para karyawan tidak digaji namun tetap masih bekerja.

"Ini kan aneh. Kita mendapatkan laporan, kalau mereka (karyawan) tidak digaji. Tapi kita heran, tidak digaji kok masih bertahan," tanya Politisi PAN itu dihadapan wartawan, Kamis (22/6) siang.

Rapat itu awalnya terbuka. Hanya saja, saat Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nurain baru akan menjelaskan, ia meminta rapat pembahasan berjalan tertutup.

Kemudian, Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nurain saat diwawancarai usai rapat tertutup menjelaskan, di hadapan dewan pihaknya menyampaikan company profile PDAM TTE Lebong.

"Kita siap meningkatkan pendapatan PDAM. Kami dari PDAM juga sudah mengeluarkan unek-unek kami. Bahwa apa yang menjadikan PDAM seperti ini," kata Nurain usai rapat.

Menurutnya, PDAM TTE Lebong siap mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Lebong. Namun, harus dibantu dengan regulasi. Seperti menyiapkan Perbup untuk mengatur tarif.

"Pertama terkait tarif kita yang masih menggunakan tarif tahun 2016. Padahal tahun 2016 kita paling rendah. Jadi, setelah keluarnya tarif dari gubernur, tapi itu belum dipakai. Karena belum ada perbup sebagai turunannya," jelas Nurain.

Lebih jauh, ia menuturkan, tidak adanya water mater menjadi kendala selama ini. Padahal, menurutnya, water mater itu salah satu langkah minimalisir kebocoran air.

"Pipa kita juga masih banyak tahun 80-90 an yang sudah lama tapi belum diperbaiki. Apalagi pipa kita yang ada dibawah jalan. Seharusnya ditukar kembali," tuturnya.

"Sebenarnya yang tidak dibayar itu dari dulu. Yang tidak dibayar itu semua bukan hanya satu orang. Namun saat ini tidak ada yang tidak dibayar. Pembayarannya mundur, karena saldo kita tidak cukup," ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku, Raperda Perumda Air Minum perlu disahkan. PDAM TTE Lebong sudah siap menjadi Perumda Air Minum. Didukung seluruh SDM sudah mencapai 59 pegawai. Yang terdiri dari Direktur, 2 Kabag, 6 Kasubag, dan sisanya bekerja di enam cabang di wilayah PDAM TTE Lebong.

"Sudah siap atau tidak Perumda PDAM ini. Dan berapa aset asli PDAM. Dan persyaratan-persyaratan sudah siap untuk jadi Perumda," demikian Nurain.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra mengaku, ada beberapa catatan pihaknya usai mendengar paparan jajaran PDAM TTE Lebong. Salah satunya mengenai distribusi air.

"Tidak lancarnya distribusi air sekitar 6.000 pelanggan sekian. Itu faktor pertamanya tidak ada water mater," kata Rama Chandra.

Lanjut dia menjelaskan, instalasi perpipaan sebagai media distribusi air juga menjadi kendala. Padahal, anggaran untuk membangun perpipaan di daerah itu cukup besar. Baik menggunakan APBN maupun APBD.

"Dari intake itu ada instalasi lagi, yang nantinya akan menghubungkan ke rumah warga. Ini yang tidak tersedia," demikian akhiri Politisi Gerindra itu.

Informasi lain, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Lebong, telah melaksanakan penghitungan nilai aset PDAM TTE yang melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). 

Hasilnya, total aset PDAM TTE Lebong mencapai Rp 59 miliar. Yang terdiri aset yang menggunakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah VII sebesar Rp 33.468.785.000.000 miliar.

Kemudian, aset penyertaan modal tahun 2012 dari Rejang Lebong sebesar Rp 25.348.863.000, dan dana pernyataan modal dari DPRD Lebong pada tahun 2016 sebesar Rp 1 miliar.

Total aset Rp 59 miliar itu tercatat sebagai aset tidak bergerak. Mulai dari bangunan, tanah, meubeler jaringan instalasi pipa, hingga dana penyertaan modal.