Realisasi Penerimaan Pemkab Lebong Baru Capai Rp 307 Miliar

Rudi Hartono/RMOLBengkulu
Rudi Hartono/RMOLBengkulu

Realisasi penerimaan Pemerintah Kabupaten Lebong per Juli 2021 baru mencapai Rp 307 Miliar dari total target APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 pasca direcofusing sebesar Rp 684 miliar.


Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono mengungkapkan, realisasi penerimaan per juli 2021 sebesar Rp.307.221.687.324 atau 44,80 persen.

"Dengan rincian sementara, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 65,48 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 58 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) pusat 53,30 persen, dan DBH provinsi 87,64 persen," ujar Rudi, Minggu (21/8).

Dia menjelaskan, penerimaan Pemkab Lebong sebesar Rp 307 miliar tersebut sudah termasuk transfer Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Namun, ia belum bisa merincikan secara detail lantaran datanya bersifat dinamis.

"Kalau PAD, DAU, DBH Pusat dan DBH provinsi sudah tercapai target sebenarnya," tambahnya.

Dia menuturkan, untuk DAK dan DID masih minim realisasinya. Itupun karena paket pekerjaan fisik seyogianya selesai di akhir tahun anggaran.

"Kalau DAK dan DID masih minim realisasinya. Mungkin proyek fisiknya belum selesai," demikian Rudi.