Perluasan Pemukiman, Ketenong II Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan

Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Ketenong II/RMOLBengkulu
Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Ketenong II/RMOLBengkulu

Melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2021, Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, melaksanakan titik nol tanda di mulainya pembangunan jalan lingkungan di daerah itu.


Pantauan di lapangan, kegiatan dihadiri Kepala Desa Ketenong II, Abdul Rauf didampingi Regi Rauler beserta perangkat desa, dan disaksikan Camat Pinang Belapis Erwantoni yang diwakilkan tim verifikasi kecamatan, perwakilan Polsek Lebong Utara, Koramil, serta Tenaga Ahli Kabupaten, serta Ketua BPD.

Kepala Desa (Kades) Ketenong II, Abdul Rauf didampingi Sekretaris, Regi Rauper menyatakan, pembangunan jalan lingkungan dengan ukuran 4x385 meter itu sebagai program perluasan desa.

"Pembangunan jalan lingkungan di desa kami sudah lama dinanti masyarakat. Tujuannya untuk memperluas pemukiman penduduk serta lebih mudah dalam penataan bangunan rumah warga yang selama ini jalan lingkungan di desa ini sangat sempit dan sudah mengalami kerusakan," ujarnya, Kamis (27/5).

Dia menjelaskan, pembangunan jalan lingkungan ini dengan pagu sekitar Rp 534 juta yang bersumber dari DD TA 2021.

Ia menuturkan, pembangunan jalan lingkungan ini sebagai pengembangan desa diharapkan dapat merubah bentuk tatanan rumah sekaligus akses warga setempat yang semakin lebih baik lagi.

"Alhamdulillah secara bertahap sudah dimulai. Walaupun baru dimulai, saya berharap pembangunannya nanti tidak ada hambatan dan jalan ini bisa selesai 100 persen dan akses tersebut dapat digunakan oleh masyarakat," tutupnya.