Laporan konvergensi pencegahan stunting dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 lima bulan sebagai syarat pencaian DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II sebesar 40 persen.
- Bahagianya Warga Kampung Muara Aman Terima BLT DD Jelang Lebaran, Bonus Satu Buah Alqur'an
- Pemdes Magelang Baru Tetapkan 58 KPM BLT Dana Desa
- Tanpa Hambatan, BLT DD Batu Bandung Berlanjut Ke Tahap Delapan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso di ruang kerjanya, belum lama ini.
"Syarat pengajuan tahap II acuannya laporan stunting, laporan realisasi tahap I, dan terbaru penyaluran BLT DD sampai lima bulan," kata Eko sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan ada desa di daerah itu telah menyelesaikan BLT DD lima bulan.
"Artinya, kita siap proses kalau seluruh syarat kni lengkap," demikian Eko.
- Bahagianya Warga Kampung Muara Aman Terima BLT DD Jelang Lebaran, Bonus Satu Buah Alqur'an
- Pemdes Magelang Baru Tetapkan 58 KPM BLT Dana Desa
- Tanpa Hambatan, BLT DD Batu Bandung Berlanjut Ke Tahap Delapan