Dikawal Ketat, Perhitungan Surat Suara Pilkades Sudah Final

RMOLBengkulu. Saat ini hasil perolehan suara masing - masing Cakades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti 13 Desa dijaga ketat oleh aparat kepolisian di Mapolres Lebong. Walaupun demikian, dipastikan tidak ada perhitungan ulang atas hasil tersebut.


RMOLBengkulu. Saat ini hasil perolehan suara masing - masing Cakades pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti 13 Desa dijaga ketat oleh aparat kepolisian di Mapolres Lebong. Walaupun demikian, dipastikan tidak ada perhitungan ulang atas hasil tersebut.

Sebab, perhitungan sudah  final di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa masing - masing. Begitu disampaikan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso.

"Perhitungan sudah final di desa. Kalau tidak ada persoalan, maka kita cuma berpatokan pada sertifikat hasil perhitungan suara," ujar Eko kepada RMOLBengkulu, kemarin (19/12) siang.

Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu surat resmi laporan hasil Pilkades gelombang II dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing - masing. Dimana alurnya disampaikan terlebih dahulu kepada camat yang kemudian diteruskan kembali ke Bupati Lebong.

Surat itu, kata Eko, nantinya sebagai dasar dalam penetapan 13 kades terpilih. "Sesuai dengan pasal 41 Perbup nomor 29 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak," tambah Eko.

Diutarakan Eko, sembari menunggu surat tersebut, tahapan selanjutnya itu memasuki tahapan sanggah atau penyelesaian perselisihan hasil Pilkades, yang menurut jadwal dari tanggal 21 hingga 26 Desember.

"Selanjutnya tahapan sanggah. Sambil nunggu surat resmi dari kecamatan," demikian Eko. [ogi]