Lebong Terendah Kedua Dalam Pemenuhan Hak Anak

RMOLBengkulu. Kabupaten Lebong terendah nomor dua setelah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam pemenuhan hak anak pada tahun 2018 di Provinsi Bengkulu. Hal itu diungkapkan dalam acara sosialisasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel ternama di Lebong, Kamis (7/6).


RMOLBengkulu. Kabupaten Lebong terendah nomor dua setelah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam pemenuhan hak anak pada tahun 2018 di Provinsi Bengkulu. Hal itu diungkapkan dalam acara sosialisasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel ternama di Lebong, Kamis (7/6).

Kepala DP3PA-KB Provinsi Bengkulu, Foritha, mengungkapkan, urutan pertama tertinggi dalam pemenuhan hak anak atau Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) jatuh kepada Kota Bengkulu dengan skor 591, selanjutnya disusul Kabupaten Kaur dengan skor 550, Seluma 472, Bengkulu Selatan 366, Bengkulu Utara 252, Kepahiang 243, Rejang Lebong 229, Muko - Muko 57,  Lebong 3, dan terakhir Kabupaten Benteng dengan skor 2.

"Lebong berada posisi dua terendah. Apabila sudah ditetapkan sebagai KLA,  maka harus berkomitmen memenuhi hak-hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, partisipasi dan identitas. Ini harus komitmen bersama dilakukan seluruh OPD dan pemerintah desa" ujarnya sebagai narasumber didalam ruang diskusi, Kamis (7/6).

Dia menambahkan, Indikator tentang KLA sudah disebutkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.12 tahun 2011.

"Program pembentukan kota/kabupaten layak anak yang bebas dari pekerja dan kekerasan terhadap anak dan sebagai upaya melindungi hak-hak mereka," demikian Foritha.

Sementara itu, DP3APP-KB Kabupaten Lebong, Firdaus melalui Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, Pelita Al Islamiyah, menambahkan, berbagai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi belakangan ini menjadi indikator penilaian terhadap KLA.

"Kita juga berharap setiap OPD dan pemerintah desa juga menggalakkan program pemberdayaan perempuan dan anak disetiap wilayah kerja masing-masing. Tujuannya juga untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan masing-masing," pungkas Pelita.

Disisi lain, ia juga berharap agar pemkab  juga kedepannya selain memperioritaskan program infrastruktur pembangunan juga fokus Sumber Daya Manusia (SDM) Lebong.  "Perempuan dan anak jangan dijadikan sebagai objek saja. Akan tetapi harus diperdayakan," singkatnya. [ogi]