RMOLBengkulu. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaporkan gratifikasi tongkat Kepala Suku dari Ghana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Anggota DPRD Sumut Dari PPP Ditahan KPK
- Saling Lapor, Dir Reskrimum Polda Minta Jajarannya Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah
- Penyidik Batal Periksa Mantan Kabid Perikanan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melaporkan gratifikasi tongkat Kepala Suku dari Ghana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, tongkat tersebut diterima dari seorang delegasi Afrika saat menghadiri acara penutupan pertemuan ulama dan dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa ke-V di Hotel Cempaka, Jakarta, Jumat (6/7) lalu.
"Ini, tongkat komando, tanda kepala suku dari Ghana yang datang ke Jakarta bulan lalu," ujar Anies Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/8).
Anies mengaku baru melaporkan status gratifikasi tongkat kayu berhias miniatur jaguar berlapis emas tersebut ke KPK.
"Diterimanya bulan lalu, tapi saya baru sempat sekarang melaporkan ," imbuhnya.
Anies Baswedan sempat menolak melaporkan gratifikasi tongkat komandan tersebut mengingat tongkat tersebut tidak dimiliki secara pribadi, melainkan dialihkan menjadi inventaris Balai Kota.
"Ya saya pikir sebelumnya ini bakal jadi inventaris kantor, bukan pribadi. Ternyata inventaris kantor juga harus dilaporkan," pungkasnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Pemuda Kerkap Minum Racun Serangga, 4 Orang Diperiksa Polisi
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H
- Hadirkan 18 Saksi, JPU Minta Kembalikan Uang Dari Mantan Bendahara