Penyidik Batal Periksa Mantan Kabid Perikanan

RMOLBengkulu. Tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lebong, kemarin (11/5) batal memeriksa Mantan Kabid Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, DW terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Disperkan Lebong dalam APBD Tahun 2017. Namun, belum diketahui alasan polisi membatalkan pemeriksaan.


RMOLBengkulu. Tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lebong, kemarin (11/5) batal memeriksa Mantan Kabid Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, DW terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Disperkan Lebong dalam APBD Tahun 2017. Namun, belum diketahui alasan polisi membatalkan pemeriksaan.

Meskipun sebelumnya terlapor sudah pernah memenuhi panggilan pertama tanggal 29 maret lalu. Akan tetapi, terlapor sempat mangkir dari pemeriksaan tahap kedua sebagai terlapor, selasa (8/5) lalu.

Tak hanya itu, penjadwal ulang pemeriksaan tahap ketiga yang direncanakan kemarin (11/5) tiba - tiba batal.

 "Batal," ujar Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, saat dikonfirmasi kepada RMOL Bengkulu, Jum'at (11/5).

Pemeriksaan yang sudah sempat tertunda ini direncanakan akan kembali dilanjutkan minggu depan.  "Mudah-mudahan minggu depan," singkat Teguh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pria yang berinisial RW melaporkan istrinya DW yang sekarang menjabat sebagai Kabid Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong ke Polres Lebong tanggal 14 Februari lalu. Belum diketahui apa motif RW melaporkan istrinya sendiri. Akan tetapi, laporan yang disampaikan yaitu atas dugaan TPK di Disperkan Lebong. [ogi]