8 Persen Sudah Cair, DD Dan ADD Tahap I Baru 11 Desa Diproses

Eko Budi Santoso/RMOLBengkulu
Eko Budi Santoso/RMOLBengkulu

Sebanyak 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar 8 persen. Pencairan Dana Desa tersebut memang sengaja dipercepat untuk penanganan Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.


Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso mengungkapkan, DD sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 sudah masuk secara otomatis ke semua rekening desa.

"Delapan 8 persen untuk penanganan Covid-19 sudah masuk semua ke rekening desa," ujar Eko di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas DPMS Kabupaten Lebong, hingga 27 April 2021, dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, sebanyak 11 desa dalam proses verifikasi di Dinas PMDS, dan sisanya belum mengajukan sama sekali.

Kesebelas desa itu, yakni Turan Tiging, Semelako I, Semelako Atas, Suka Negeri, Talang Donok, Talang Donok I, Talang Baru I, Talang Baru II, Ketenong Jaya, Bioa Putiak, dan Air Kopras.

"Persyaratan hampir sama dengan tahun lalu, tidak ada perbedaan. Kita sifatnya menunggu. Semakin cepat diajukan, semakin cepat kita proses," demikian Eko.