Momentum Hari Kartini 2021, Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Bengkulu Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Hari Kartini /RMOLBengkulu
Hari Kartini /RMOLBengkulu

Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April. R.A Kartini merupakan sosok perempuan yang menginspirasi bagi kaum perempuan sepanjang zaman. Khususnya kaum perempuan di Provinsi Bengkulu.


Dalam hal ini sosok perempuan hingga saat ini belum terlepas dari adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, seksual atau mental perempuan, termasuk ancaman tindakan sejenis pemaksaan dan lain sebagainya. 

Dimomentum Hari Kartini tahun 2021 ini pula, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindugan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati menyebutkan tindak kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sejak 2015 hingga 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan terhadap perempuan dan anak, sejak tahun 2015 hingga 2020 mencapai 500 kasus kekerasan. sedangkan untuk di tahun akhir tahun 2020 hingga sekarang mengalami penurunan kasus.

"Namun dibanding tahun 2019, sejak memasuki masa pandemi covid-19 ditahun 2019 sebanyak 163 kasus  dan untuk tahun 2020 173 kasus," Kata Foritha Ramadhani, Rabu (21/4) kepada RMOLBengkulu.

Melihat angka-angka lonjakan kasus tersebut, DP3APPKB terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan dengan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan organisasi perlindungan perempuan dan anak serta lembaga-lembaga pendampingan.

Hal itu dilakukan untuk memberikan pendampingan di setiap kasus dalam rangka menangani korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Selain kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya juga menangani kasu-kasus perempuan lainnya seperti perdagangan orang," sambungnya.

Kedepan, tambah Foritha. Pihaknya berharap perempuan dapat berperan aktif baik dalam sektor perekonomian. Sebagai akses penentu pendapatan dibidang pembangunan dan akses untuk meningkatkan pendapatan per kapita. 

Serta kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mengalami penurunan bahkan tidak ada lagi perbedaan gender yang dapat menimbulkan hal-hal yanh tidak diinginkan.

"Kita juga berharap perempuan khususnya orang tua dapat berperan dalam mencegahan pernikahan anak dibawah usia produktif. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan stunting dan ini merupakan masalah utama yang dihadapi oleh perempuan saat ini," tutup Foritha. [ogi]