Evaluasi Penggunaan DD Dan ADD, Besok Kades se-Lebong Dikumpulkan

Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021, Pemkab Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, memutuskan mengumpulkan semua kepala desa se-Lebong, pada Kamis (26/8) besok.


Kegiatan rapat dan koordinasi (Rakor) penggunaan DD dan ADD tahap pertama sebesar 40 persen itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (PPC) Kabupaten Lebong. 

Dimana alokasi anggaran 8 persen untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 di daerah itu, diminta dievaluasi secara komprehensif.

"Besok seluruh kepala desa dikumpulkan di Aula Pemda jam 1 siang," ujar Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, Rabu (25/8).

Tak hanya dana 8 persen, lanjut Reko, pemerintah desa untuk mempercepat proses pencairan tahap kedua dana desa sebesar 40 persen. Sehingga ekonomi di desa segera bergerak.

"Ini sesuai perintah pak bupati maka perlu dievaluasi," bebernya.

Menurutnya, kepala desa dinilai punya peran penting untuk menyisir warganya yang membutuhkan bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

"Banyak hal yang akan kita bahas. Mulai dari dana 8 persen, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)," demikian  Reko.