Sempat Macet, DBH Provinsi Dua Tahun Terakhir Di Benteng Lunas

Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto/RMOLBengkulu
Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto/RMOLBengkulu

Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dalam dua tahun terakhir, atau terhitung sejak tahun 2019-2020 yang sebelumnya sempat menunggak alias macet, kini sudah dinyatakan lunas.


Tunda salur atau utang DBH Pemprov sebesar Rp 21 Miliar saat ini sudah tersalurkan secara penuh. Hal tersebut direspon positif Pemkab Benteng.

Dijelaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Weldo Kurniyanto, bahwa ada selisih angka estimasi disaat akan penyaluran. Namun, katanya, hal tersebut sudah diurus. Sehingga tidak ada lagi selisih dari estimasi.

"Alhamdulillah DBH untuk Benteng sudah diterima. Sempat ada selisih angka, namun hal tersebut sudah diurus dan telah diselesaikan," jelas Welldo didampingi Kabid Pendapatan, Desi kepada RMOLBengkulu, Jumat (28/5).

Kemudian Ia juga mengapresiasi jajaran pemerintahan provinsi atas telah diselesaikannya piutang semenjak tahun 2019 itu. Kedepan ia berharap tidak ada kendala lagi seperti sebelumnya

"Kita tinggal menunggu realisasi DBH pada tahun berjalan (2021) mudah-mudahan tidak ada kendala lagi," pungkasnya.