Capai UHC, di Lebong Kini Urus Jamkesda Tak Perlu Nunggu Hingga 14 Hari

Launching UHC/RMOLBengkulu
Launching UHC/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, resmi mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.


Capaian tersebut mengingat kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Lebong telah menyentuh di angka 96,27 persen dengan total 106 ribu jiwa.

Dengan rincian, PBI APBN sebanyak 55.202 jiwa, PBI APBD sebanyak 23.359 jiwa, PPU sebanyak 15.547 jiwa, dan PBPU sebanyak 10.384 jiwa.

Hal itu disampaikan Kadis Kesehatan Lebong usai launching UHC Kabupaten Lebong di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Selasa (22/11) siang.

Menurutnya, dengan tercapainya presentase UHC ini maka warga tidak perlu lagi nunggu 14 hari jika mendaftar kepesertaannya baik di Jamkesda maupun BPJS Kesehatan.

"Kalau sudah UHC. Masyarakat mau urus BPJS, hari ini langsung berlaku. Artinya, tidak perlu lagi nunggu waktu 14 hari seperti biasanya," ungkap Rachman, Selasa (22/11).

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Lebong yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan.

Dengan cukup membawa E-KTP atau KK, masyarakat Kabupaten Lebong yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 13 puskesmas dan 1 rumah sakit umum daerah sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Target kita tahun depan kepersetaannya capai 97 persen," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam keterangannya menjelaskan tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program masyarakat Lebong Bahagia dan Sejahtera.

"UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Lebong dengan mudah dan cepat," ujar pentolan Partai PAN ini.

Sebagai suatu program yang baru, Bupati Kopli menambahkan bahwa diperlukan adanya rasa optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.

"Yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," terangnya.