Satu Paket Pelebaran Jalan Batal, Dua Paket Berlanjut, Satu Paket Menuju Finishing

Haris Santoso/RMOLBengkulu
Haris Santoso/RMOLBengkulu

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, terus mengenjot proses konstruksi di Kabupaten Lebong.


Hanya saja, jika sebelumnya anggaran yang diposkan sekitar Rp 38 miliar dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk tiga kegiatan pelebaran jalan dan satu peningkatan jalan, nyatanya tidak sesuai rencana.

Sebab, satu paket kegiatan pelebaran jalan dipastikan batal terlaksana lantaran terkena recofusing.

"Satu paket pelebaran Jalan Tes-Jembatan Air Pauh sebesar Rp 7.400.000.000 batal terlaksana," ujar Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso, Rabu (19/5).

Dia menyatakan, ada beberapa paket pelebaran jalan tetap terlaksanakan. Masing-masing, Pembuatan Jalan Baru Kolektor Type 2 di Kecamatan Amen, Topos dan Uram Jaya dengan pagu Rp 12 Miliar.

Kemudian, paket Pelebaran Jalan Embong Panjang menuju Semelako sebesar Rp. 7.512.000.000, serta satu paket peningkatan jalan Tanjung Agung-Danau Liang dengan pagu Rp 10,3 Miliar.

"Satu paket, peningkatan Jalan Tanjung Agung-Danau Liang dalam proses kontruksi. Kalau, dua paket lagi dalam proses persiapan tender," bebernya.

Dia menjelaskan, untuk kegiatan pelebaran jalan Tes-Jembatan Air Pauh akan tetap diakomodir pada TA 2022 mendatang. Sekalipun, kegiatan pelebaran jalan segmen di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara.

"Kalau yang lain akan diselesaikan tahun 2022 nanti," tutupnya.