Pelaksanaan BLUD, Pemkab Lebong Kaji Banding di Dinkes Sleman

Foto/Repro
Foto/Repro

Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melakukan lawatan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman serta Puskesmas Mlati II, Kamis (7/3) siang.


Tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dipimpin oleh Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, Kadis Kesehatan Rachman, serta 13 Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Lebong.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman mengatakan, bahwa proses BLUD Kabupaten Lebong terwujud secara bertahap. Diawali dengan sudah dibentuk pada akhir tahun 2023 lalu.

"Tahun 2024 ini pelaksanaan langsung oleh Puskesmas di Lebong," kata Rachman.

Menurutnya, Studi Banding ini guna mewujudkan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lebing berkomitmen menetapkan 13 Puskesmas dan RSUD Lebong menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),

Sebab melalui sistem BLUD,  Puskesmas dapat memberikan pelayanan secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat, karena lebih fleksibilitas baik pola pengelolaan keuangan. Maka dari itu sangat pas Puskesmas dan RSUD ditetapkan menjadi BLUD.

Sangat berharap seluruh Kepala Puskesmas yang ikut studi banding dapat merealisasikan dokumen pendukung penetapan BLUD yang disampaikan.

"Tujuan studi banding meningkatkan kemampuan Puskesmas dan RSUD memahami BLUD dan mempersiapkan diri, memenuhi persyaratan meliputi syarat subtantif, teknis, administratif, pola tata kelola, laporan keuangan pokok, Laporan keuangan auditan atau surat pernyataan kesanggupan diaudit sebagai prasyarat penerapan PPK-BLUD," pintanya