Bupati Bentuk Tim Relokasi Pedagang

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar pemaparan rencana relokasi pedagang atas pembangunan Pasar Muara Aman Ex. Kios Pasar Muara Aman, di gedung Bina Praja Setda Lebong, Selasa (8/5).


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar pemaparan rencana relokasi pedagang atas pembangunan Pasar Muara Aman Ex. Kios Pasar Muara Aman, di gedung Bina Praja Setda Lebong, Selasa (8/5).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong, Rosjonsyah telah membentuk 3 tim terpadu guna relokasi pedagang kios Muara Aman. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Bupati Lebong nomor 139 tahun 2018 tentang pembentukan tim terpadu relokasi pedagang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi,  mengungkapkan, pihaknya berupaya melakukan percepatan pemindahan pedagang dari lokasi relokasi yang tempatnya berada tidak jauh dari areal Pasar.

"Tim ini diupayakan untuk percepatan pemindahan agar pedagang dapat segera menempati los mereka masing-masing," kata Mirwan, Selasa (8/5).

Untuk pemindahan pedagang, ia meminta tim yang melibatkan sejumlah pihak agar segera menggelar sosialisasi kepada seluruh pedagang guna menghindari konflik.

"Pembangunan ini tiga lantai dan perlu jedah untuk pembangunannya. Selain melakukan relokasi, juga segera disosialisasi dimana lokasi sementara para pedagang dan apa-apa saja yang akan disiapkan tim untuk pedagang" tukasnya.

Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, Ferdinand Agustian menambahkan, proses relokasi terhadap akan segera dimulai setelah lebaran Idul Fitri. Sejauh ini, kata Agus, ada sekitar 80 pedagang yang akan direlokasi dan pihaknya juga telah menyiapkan Rp. 200 juta untuk menyiapkan tempat sementara pedagang.  

"Produk perencanaan baru selesai tanggal 18 Mei 2018 besok. Itupun, harus didukung oleh semua pihak sebelum dilakukan pembangunan semua pihak," ujarnya dalam ruang rapat.

Sementara itu, Kabag Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Joni Prawinata, menambahkan, sejauh ini para pedagang yang tergabung dalam forum persatuan pedagang Lebong (PPL) mendukung penuh atas pembangunan pasar itu. Hanya saja, yang dikeluh para pedagang adalah kejelasan Hak Guna Bersama (HGB) setelah pasar itu dibangun.

"Sama seperti HGB di kabupaten Rejang Lebong, dimana ada kontrak antara pedagang dan pemerintah. Tentunya, mana yang pedagang lama atau baru harus didata betul," demikian Joni.

Pantauan RMOL Bengkulu, rapat dipimpin langsung Sekda Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, didampingi Kapolsek Lebong Utara, Iptu Firmansyah, Kodim 0409 Rejang Lebong diwakili Danramil Lebong Utara, Kapten Inf Hindarman dan dihadiri Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin Chandra, Plt Dinas PUPRP Lebong, Agus Ferdinan serta jajarannya, Kadis Perkim Lebong, Yulizar, Kabag Pembangunan, Joni, perwakilan OPD terkait serta pihak kecamatan dan lurah Pasar Muara Aman. [ogi]