RMOLBengkulu.Aksi bejat ini tidak patut dicontoh. Bagaimana tidak, seorang ayah bernama Sukirman (69) tega memerkosa anak sulungnya yang tengah sakit stroke.
- Kasus Bank Bengkulu Redup, Puskaki Minta Kejati Sampaikan Hasilnya Ke Publik
- Tak Terima Kena Razia Masker, Pria Ini Malah Sebut Dirinya Mantan Pejabat
- Terlibat Dugaan Korupsi DAK Pendidikan, Satu Persatu Kepsek Diperiksa
Baca Juga
RMOLBengkulu. Aksi bejat ini tidak patut dicontoh. Bagaimana tidak, seorang ayah bernama Sukirman (69) tega memerkosa anak sulungnya yang tengah sakit stroke.
Beruntung aksi itu berhasil terungkap oleh Polisi Polsek Ambulu Jember, Jatim. Pihak kepolisian sekaligus menggelar olah kejadian perkara di rumah Sukirman tersebut. Di kamar berukuran 2 x 2 inilah Sukirman memerkosa SH (37) anak sulungnya.
"Korban diperkosa saat tengah sakit stroke. Korban lumpuh separuh badan," ujar AKP Sugeng, Kapolsek Ambulu.
Dari olah kejadian perkara tersebut, polisi menyita barang bukti sprei, selimut, dan celana dalam.
Kejadian tersebut bermula ketika rumah dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian berpura - pura memijiti korban.
Namun korban menolak. Pasalnya, Sukirman dua kali pernah akan memerkosa SH. Namun apa daya dengan kondisi yang tidak berdaya, SH tidak bisa melawan.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada ibunya. Namun, ibunya tidak memercayainya. Korban pun bercerita kepada kerabat lainnya dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum," sambung AKP Sugeng.
Korban adalah anak pertama dari dua bersaudara. Saat ini SH memiliki dua orang anak. Suaminya telah meninggal dunia.
Karena sakit stroke 4 bulan lalu, SH diboyong ke rumah orang tuanya yang juga menjadi pelaku pemerkosaan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 286 KUHP tentang perkosaan terhadap korban yang tidak berdaya dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. [tmc]
- Hari Ini KPK Geledah Tiga Tempat Di Bengkulu Selatan, Yang Dibawa...
- Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK
- Pemuda Kerkap Tewas Minum Racun