Bawaslu Diminta Tegas Bedakan APK Dan Alat Sosialisasi

RMOLBengkulu. Penertiban beberapa gambar para calon legislatif di beberapa tempat di Bengkulu yang dilakukan oleh petugas kemarin mendapat respon beragam dari masyarakat.


RMOLBengkulu. Penertiban beberapa gambar para calon legislatif di beberapa tempat di Bengkulu yang dilakukan oleh petugas kemarin mendapat respon beragam dari masyarakat.

Dalam hal ini Wismen A Razak yang gambarnya turut dilepas mengaku keberatan. Menurutnya gambar dirinya yang terpasang di lokasi Sport Center pantai panjang tidak ada unsur kampanye.

Menurutnya kegiatan penertiban tersebut bisa termasuk perbuatan merusak hak milik orang lain.

"Kalau begini jadinya kan sudah masuk kategori merusak hak milik orang lain," kata Wismen kepada RMOLBengkulu, Rabu (31/10).

Dirinya juga meminta kepada badan pengawas pemilu untuk tegas dalam hal alat peraga kampanye (APK) dan alat sosialisasi Caleg ini.

"Kita perlu tahu kajian dari mereka terhadap konten gambar tersebut. Menurut kita ini bukan APK, tapi alat sosialisasi calon yang standar," terangnya.

Dirinya mengaku akan mengkaji masalah ini secara lebih dalam, jika ditemukan unsur pidana yang besar maka kemungkinan akan dilanjutkan ke jalur hukum.

Untuk diketahui bahwa Wismen A Razak merupakan salah satu calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI Dapil provinsi Bengkulu dengan nomor urut 4 dari partai Nasdem. [ogi]