Diduga, Perusahaan Asal Musi Rawas Caplok Lahan RL

RMOLBengkulu. Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid mengungkapkan, saat ini terdapat perusahaan perkebunan asal luar daerah yang lahan operasinya masuk Kabupaten Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid mengungkapkan, saat ini terdapat perusahaan perkebunan asal luar daerah yang lahan operasinya masuk Kabupaten Rejang Lebong.

"Perusahaan itu yakni PT. Agro Kati Lama asal Kabupaten Musi Rawas Sumsel, perusahaan ini lahannya masuk diwilayah Desa Kota Padang Baru Kecamatan Kota Padang," beber Pranoto kepada RMOLBengkulu, Senin (2/7).

Disebutkan Pranoto, lahan operasi perusahaan perkebunan sawit itu yang masuk wilayah Rejang Lebong itu diduga mencapai ratusan hektar, hanya saja pihak perusahaan mengklaim lahan yang digunakan hanya seluas 40 hektar.

Sementara itu guna mengetahui luasan lahan yang digunakan secara pasti, ditambahkan Pranoto, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menelusuri pilar batas operasi.

"Penulusuran patok ini terbagi beberapa segmen, yakni segmen Bengkulu - Sumsel dan segmen Rejang Lebong Musi Rawas, kalau sudah jelas kita tarik garis, mana wilayah Rejang Lebong mana wilayah Musi Rawas," imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada pihak perusahaan untuk segera mengurus perizinan lahan yang masuk wilayah itu, dia juga menenkankan seharusnya perusahaan tersebut terlebih mengurus izin ke Pemkab Rejang Lebong sebelum membeli lahan dari masyarakat. [nat]