Bawa Sabu Sopir Travel Diamankan Polisi

RMOLBengkulu. Tim Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.


RMOLBengkulu. Tim Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Diketahui oknum itu berinisial DS (28), Warga Desa Selika II, Kabupatem Kaur. Dia diamankan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo, melalui Kasat Narkoba Iptu Rasi Ginting, mengatakan pelaku diamankan saat penggerebekan di Simpang Tugu Rukis, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (3/9).

"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk di selidiki lebih lanjut," kata Ginting kepada RMOLBengkulu.

Berawal dari informasi masyarakat seorang laki-laki berprofesi sopir travel Manna-Jambi ini diamankan ketika dalam perjalanan dari Jambi menuju Manna.

Dari tangan pelaku didapat satu paket kecil sabu, dibungkus dengan kertas putih dimasukkan kedalam bungkus rokok.

"Pelaku sudah kita lakukan tes urine pelaku positif memakai narkoba, kemudian untuk berat BB saat ini masih proses penimbangan, atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang narkoba," demikian Ginting. [nat]