RMOLBengkulu. Terkait dugaan pelanggaran kampanye pada alat peraga kampanye (APK) di sekitar Masjid Agung Baitul Rahman, Kelurahan Gunung Alam, Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, komisioner Divisi Hukum, KPU Bengkulu Utara, Andi Perwira beda pandangan.
- Diantar Angkot, Rahiman Dani Resmi Daftar Balon DPD RI
- H-1 KPU Benteng Baru Terima Dua Parpol Yang Daftar
- Giliran PPP, PAN Dan Berkarya Yang Didatangi Bawaslu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Terkait dugaan pelanggaran kampanye pada alat peraga kampanye (APK) di sekitar Masjid Agung Baitul Rahman, Kelurahan Gunung Alam, Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, komisioner Divisi Hukum, KPU Bengkulu Utara, Andi Perwira beda pandangan.
Untuk penyusunan dan penetapan DCT dijadwalkan pada 14-20 September 2018, pengumuman DCT pada 21-23 September 2018.
"Kita belum memasuki tahapan kampanye, kampanye akan dimulai setelah adanya pentapan DCT. Terkait adanya pelanggaran dan kampanye awal, itu ranahnya sudah di Bawaslu," ujarnya.
Dalam hal ini, Andi juga mengatakan, pihak KPU Bengkulu Utara bersifat himbauan kepada parpol peserta pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada poster bergambar Dickson Aritonang tersebut juga tertulis ucapan "DIRGAHAYU INDONESIAKU, SAMA-SAMA BANGUN INDONESIA, SAMA-SAMA BAHAGIA". [nat]
- Baru Tiga Orang Balon DPD RI Daftar Ke KPU Banten
- Berlian Kandidat Yang Patut Diperhitungkan Sebagai Bacaleg Golkar Dapil II BU-Benteng
- 21 Juni Helmi Hasan Ada Di Kota Bengkulu