RMOLBengkulu. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong, Bengkulu masih cukup tinggi. Hal itu sesuai laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APP dan KB) Kabupaten Lebong.
- Bank BTN Buka Akses Layanan Perbankan Bagi Seluruh Civitas Akademika Universitas Terbuka
- Kerjasama Dengan Pemkab Banyuwangi, BTN Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
- Terpilih Sejak April, Tapi Anggota BPD Ini Belum Juga Dilantik
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lebong, Bengkulu masih cukup tinggi. Hal itu sesuai laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APP dan KB) Kabupaten Lebong.
Jumlah kasus kekerasan seksual anak sepanjang 2018 lalu mendominasi dibandingkan dengan perkara lain. Diantaranya, kasus asusila sebanyak 15 kasus, penganiayaan 2 kasus, penelataran 1 kasus dan KDRT sebanyak 3 kasus.
Demikian disampaikan Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas DP3APP dan KB Lebong, Jusmaini, Kamis (25/7) siang.
"Kekerasan seksual anak cukup tinggi kasusnya dan mendominasi dibanding yang lain. Kalau penilaian mandiri kita di Provinsi Bengkulu, kita (Lebong, red) pada urutan satu," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk data 2019 masih dalam rekapa lantaran masih banyak dalam proses. Namun, dipastikannya kasus kekerasan seksual ini paling banyak dialami anak di bawah umur dengan pelaku orang-orang terdekatnya. Untuk kasus pelecahan seksual, biasanya dinas melakukan pendampingan terhadap korban.
"Pencegahan tidak bisa dilakukan tanpa dukungan semua pihak. Artinya, penghargaan Pratama KLA bukan merupakan perjuangan akhir, masih banyak yang harus dilakukan dan perjuangan harus ditingkatkan," tambah dia.
Namun untuk kekerasan fisik, katanya, anak perempuan menjadi korbannya, dimana tercatat sebanyak 15 anak dan 1 anak laki-laki. Sementara untuk anak menjadi pelaku, didominasi laki-laki sebanyak 5 orang.
"Saya mengajak kita semua memelihara komitmen untuk memenuhi hak dan melindungi anak agar cita-cita menyiapkan generasi unggul dan berdaya saing dapat terwujud," tutupnya. [tmc]
- Ternyata Ada 14 TKA Baru Di PT BTL, Totalnya Jadi 56 TKA
- Sekda Haryadi: Mari Bergandengan Tangan Lawan Terorisme
- Bayar Denda Rp 250 Juta, Lima Narapidana Korupsi Mangkurajo Tak Jalani Kurungan Subsider