Tidak diakunya hasil Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD KNPI Kota Pagaralam yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2016 lalu karena dianggap tidak memenuhi persyaratan oleh KNPI Provinsi Sumatera Selatan,menjadikan roda organosasi ini fakum dan tidak bisa dijalankan selama hampir dua tahun sehingga harus dilakukan Musda ulang.
- Tanggal 9-20 Juni Samsat Tidak Melayani Pembayaran Pajak
- Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Monitoring Lapas Kelas IIA Bengkulu
- Kemenkuham Bengkulu Ajak Pemerintah Jelajahi Potensi & Tingkatkan Perekonomian
Baca Juga
Tidak diakunya hasil Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD KNPI Kota Pagaralam yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2016 lalu karena dianggap tidak memenuhi persyaratan oleh KNPI Provinsi Sumatera Selatan,menjadikan roda organosasi ini fakum dan tidak bisa dijalankan selama hampir dua tahun sehingga harus dilakukan Musda ulang.
Sebagaimana diketahui, Musda IX KNPI Kota Pagaralam yang dilaksanakan pada 26 Desember 2016 lalu menetapkan Hafiz Ramadahan sebagai Ketua KNPI yang terpilih secara aklamasi dengan dukungan dari beberapa OKP dan PK.
Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sekaligus Ketua Karateker DPD KNPI Kota Pagaralam Redim Okto Fudin membenarkan, Musda DPD KNPI Kota Pagaralam akan dilkasanakan hari ini, Rabu (2/5) pukul 19.30 WIB.
Ia mengatakan, pelaksanaan musda ini dilakukan setelah sebelumnya sudah melakukan koordinasi dan audiensi dengan unsur Muspida Kota Pagaralam yakni Pemerintah Kota bahkan Kapolres Kota Pagaralam.
"Jadi Musda sepenuhnya sudah siap kita laksanakan,"ungkapnya kepada Kantor Berita RMOLSumsel beberapa saat lalu.
Ditanya siapa saja kandidat yang akan bersaing untuk menjadi Ketua KNPI Pagaralam, Redim mengatakan saat ini pendaftaran masih tetap dibuka hingga pelaksanaan Musda dimulai.
"Jadi silahkan, jika memang ada yang berkeinginan atau berminat untuk maju sebagai Calon Ketua KNPI,ambil dan isi formulir yang sudah disiapkan,"jelasnya.
Karena, kata Redim,Nantinya para kandidat atau calon akan memperebutkan suara dari 22 Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 5 Pengurus Kecamatan (PK).
"Dan siapa yang nanti akan maju harus mendapatkan dukungan minimal 6 OKP dan 1 PK,"ujarnya lagi.
Ia menegaskan, hasil Musda ini natinya dipastikan tidak akan mengalami kasus serupa dengan musda tanggal 26 Desember 20 karena ruh musda ini adalah AD/ART.
"Jadi siapapun nanti yang akan terpilih sebagai Ketua KNPI Priode tiga tahun kedepan dapat menunjukan jiwa kepemimpinan yang profesional," katanya. dikutip RMOL Sumsel.[ogi]
- Kapolri, Panglima TNI Dan Para Menteri Rapat Tertutup Di Mabes Polri
- Polri: Kalau Ada Yang Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei, Ya Silahkan
- Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Kesehatan Bengkulu Gelar Aksi Damai