Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Kesehatan Bengkulu Gelar Aksi Damai

Lima organisasi Kesehatan di provinsi Bengkulu Senin pagi (8/5) menggelar aksi damai di Simpang Lima Ratu Samban. Aksi damai itu dalam rangka mereapon aksi serentak se Indonesia dalam menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang dibuat oleh pemerintah. 


Puluhan tenaga kesehatan dari kelima organisasi Kesehatan yang menggelar aksi damai, yaitu Ikatakan Dokter Indoensia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). 

Aksi damai itu diawali dengan konfrensi pers di aula Hotel sinar sport dan dilanjutkan dengan long march ke simpang lima Ratu Samban dengan membawa beberapa sepanduk yang bertuliskan, stop pembahasan RUU Kesehatan, jangan cabut UU profesi Kesehatan, Undangan-Undang Kebidanan dan beberapa spanduk lainya. 

Kemudian para tenaga kesehatan itu membagikan bunga sebagai bentuk sukacita atas RUU Kesehatan yang ada di omnibus law. 

Disampaikan kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Puti Hajar, kelima organisasi profesi dalam aksi di Bengkulu melakukan pernyataan sikap soal UU kesehatan omnibus law. 

"Kita melakukan aksi damai serentak se-Indonesia, dalam aksi ini kita lakukan dengan damai dari konfrensi pers, dan membagikan bunga ke pengguna jalan," terangnya, Senin (8/5). 

Puti mengungkapkan, dalam RUU kesehatan itu, tidak ada kesepakatan terhadap organisasi profesi, bahkan masyarakatpun tidak dimintai pendapat. Efeknya sangat merugikan organisasi lima profesi kesehatan di Indonesia. 

"UU yang sudah ada saat ini susah tertata dengan baik. Kita sudah berjalan dengan nyaman dengan UU perlindungan dalam bekerja. Dalam RUU Kesehatan Omnibus Law UU itu akan dihapuskan. Hal itulah menjadi masalah Krusial, makanya kita melakukan aksi serentak se Indonesia," tuturnya. 

Usai membagikan bunga, masa aksi damai tenaga kesehatan se provinsi Bengkulu membubarkan diri secara tertib.