Usut Dugaan Pungli, Polda Akan Periksa Kakanwil Kemenag Bengkulu

RMOL. Pasca dugaan pungutan liar di Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Mabes Polri, diam- diam penyidik Reskremum Polda Bengkulu gencar melakukan pengusutan atas laporan Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu. Setelah memeriksa tiga Kepala Madrasah, beberapa hari terakhir ini penyidik kembali melakukan pemeriksàan maraton dengan memanggil dan memeriksa tiga kepala sekolah madrasah. Yakni Kepala MIN, Kepala MTsN dan Kepala MAN di Kota Bengkulu.


RMOL. Pasca dugaan pungutan liar di Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Mabes Polri, diam- diam penyidik Reskremum Polda Bengkulu gencar melakukan pengusutan atas laporan Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu. Setelah memeriksa tiga Kepala Madrasah, beberapa hari terakhir ini penyidik kembali melakukan pemeriksàan maraton dengan memanggil dan memeriksa tiga kepala sekolah madrasah. Yakni Kepala MIN, Kepala MTsN dan Kepala MAN di Kota Bengkulu.

Bahkan menurut informasi yang  dapat dipercaya dalam rangka melakukan pengumpulan bukti-bukti penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar, yang diduga terlibat dan salah satu Kabid di Kanwil Kemenag sekaligus Ketua kegiatan Lomba Lasqi tersebut Paimat. Keduanya akan dipanggil dan diperiksa besok Jumat 26 Januari 2018.

Informasi diperoleh bahwa dari keterangan Kepala Madrasah yang diperiksa bahwa mereka mengakui ada menyetorkan uang yang nilainya bervariasi. Mulai dari Rp 1-2 juta per sekolah. Uang itu diberikan setelah ada intruksi dari Kakanwil Kemenag yang menyampaikan langsung waktu Rakor Madrasah di Hotel Santika. Waktu itu untuk MIN sebesar Rp 1 juta, MTsN sebesar Rp 1,5 juta lalu MAN sebesar Rp 2 juta. Sehingga terkumpul Rp 117 juta dari 87 madrasah. Saat itu uang setoran dikumpulkan kepada Ketua Panitia baik langsung dan ada yang ditransfer.

"Sudah enam Kepala Madrasah yang diperiksa penyidik Polda. Semuanya masih Kepala Madrasah yang ada di Kota Bengkulu," ujar salah seorang sumber yang ikut menyetorkan uang yang tidak mau disebutkan namanya.

Dikatakanya, rata-rata Kepala Madrasah tidak menolak karena takut dikena mutasi. Padahal dalam kegiatan itu tidak ada kaitanya dengan siswa madrasah. Dalam penyetoran ada yang diserahkan langsung oleh Kepala Madrasah juga ada yang disetorkan oleh staf di sekolah.

"Ada juga yang meminta kuitansi dan pungutan itu sangat memberatkan, hanya saja tidak ada yang berani menolak," ujarnya. [ogi]