KPK Respon Sumbangan Hasil Korupsi Ke Parpol

RMOLBengkulu. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan, tidak menutup kemungkinan jika partai politik di Indonesia meminta sumbangan uang kepada para kadernya untuk kepentingan tertentu.


RMOLBengkulu. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan, tidak menutup kemungkinan jika partai politik di Indonesia meminta sumbangan uang kepada para kadernya untuk kepentingan tertentu.

Buktinya, tidak sedikit juga anggota parpol yang tertangkap tangan oleh KPK saat melakukan tindakan korupsi.

"Sumbangan ke Parpol itu diatur oleh UU, namun sumbangan hasil korupsi tentu tidak dapat dibenarkan," jelas Saut seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/5).

Oleh karena itu, Saut Situmorang menghimbau, parpol harus membangun program 'Cerdas dan Berintegritas' untuk menghindari dana sumbangan hasil tindak pidana korupsi dari kadernya.

"Pembangunan parpol 'Cerdas dan berintegritas' menjadi program atau hashtag yang dibuat KPK di lingkungan parpol dan dalam kaitan pilkada dan seterusnya," demikian Saut. [nat]