RMOLBengkulu. Ini kabar gembira bagi calon legislatif DPRD Kabupaten Kaur yang terpilih. Apa itu? Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengucapan sumpah janji sudah diproses Gubernur Bengkulu.
- Fasilitasi Kebutuhan Perbankan Saat PPKM Darurat, BTN Optimalkan Layanan Digital Banking
- Atasi 50 Hektare Sawah Tak Tergarap, Pemkab Kaur Akan Turunkan Alat Berat
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ini kabar gembira bagi calon legislatif DPRD Kabupaten Kaur yang terpilih. Apa itu? Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengucapan sumpah janji sudah diproses Gubernur Bengkulu.
Divisi Teknis KPU Kaur, Irpanadi mengatakan, bahwa dari hasil koordinasi pihaknya ke Pemprov usulan penerbitan SK sebanyak 25 anggota DPRD Kaur terpilih periode 2019-2024 sudah diproses. Sebab berkas syarat yang KPU serahkan pasca penetapan kursi dan caleg terpilih ke Bupati Kaur sudah langsung ditindaklanjutinya dengan menyampaikan ke Gubernur.
"Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kaur periode 2014-2019 berakhir. Karena hasil konsultasi ke KPU RI tidak boleh terjadi kekosongan kursi DPRD," ujar Irpanadi kemarin.
Lanjutnya, sesuai akhir masa jabatan akan berakhir 29 Agustus. Mudah-mudahan proses penerbitan SK tidak terlalu lama. Untuk diketahui kalau hasil pemilu yang sudah ditetapkan dari 16 parpol hanya 12 parpol yang meraih kursi di DPRD kabupaten Kaur. Terbanyak partai Golkar sebanyak 6 kursi. Sedangkan partai lainnya 1-3 kursi.
q
- PT BTL Tuai Kritikan Pekerjakan 56 TKA Asal China, Padahal Pengangguran Masih Tinggi
- Masyarakat Soroti Proyek DD Tanpa Plang Nama Di Kecamatan Kaur Utara
- Warga Eks Padang Bano Bisa Gunakan Hak Pilih Di Lebong