Usulan SK Pelantikan Dewan Baru Kaur Diproses Gubernur

RMOLBengkulu. Ini kabar gembira bagi calon legislatif DPRD Kabupaten Kaur yang terpilih. Apa itu? Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengucapan sumpah janji sudah diproses Gubernur Bengkulu.


RMOLBengkulu. Ini kabar gembira bagi  calon legislatif DPRD Kabupaten Kaur yang terpilih. Apa itu? Surat Keputusan (SK) pelantikan dan pengucapan sumpah janji sudah diproses Gubernur Bengkulu.

Divisi Teknis KPU Kaur, Irpanadi mengatakan, bahwa dari hasil koordinasi pihaknya ke Pemprov usulan penerbitan SK sebanyak 25 anggota DPRD Kaur terpilih periode 2019-2024 sudah diproses. Sebab berkas syarat yang KPU serahkan pasca penetapan kursi dan caleg terpilih ke Bupati Kaur sudah langsung ditindaklanjutinya dengan menyampaikan ke Gubernur.

"Mudah-mudahan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kaur periode 2014-2019 berakhir. Karena hasil konsultasi ke KPU RI tidak boleh terjadi kekosongan kursi DPRD," ujar Irpanadi kemarin.

Lanjutnya, sesuai akhir masa jabatan akan berakhir 29 Agustus. Mudah-mudahan proses penerbitan SK tidak terlalu lama. Untuk diketahui kalau hasil pemilu yang sudah ditetapkan dari 16 parpol hanya 12 parpol yang meraih kursi di DPRD kabupaten Kaur. Terbanyak partai Golkar sebanyak 6 kursi. Sedangkan partai lainnya 1-3 kursi.

"Intinya sekarang semua syarat dan berkas caleg terpilih tidak ada hambatan lagi untuk penerbitan SK. Kami juga bersyukur parpol peserta pemilu dan masyarakat se kabupaten kaur sudah berpartisipasi mensukseskan pemilu dengan aman, damai serta sejuk. Sehingga mulai dari tahapan awal sampai akhir tidak ada sengketa. Ini semua bentuk dan bukti masyarakat sudah memahami pendidikan politik. Sehingga mereka sudah menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nuraninya masing- masing," demikian Irpanadi sekaligus mantan wartawan ini. [ogi]



                    q