RMOLBengkulu. Raja dan Ratu Malaysia dinyatakan tengah menjalani masa karantina setelah ada tujuh stafnya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
- Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Disperindag BU
- Ini 3 Kegiatan Dinas Kanwil Kemenkumham Bengkulu Di Pusat
- Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Raja dan Ratu Malaysia dinyatakan tengah menjalani masa karantina setelah ada tujuh stafnya yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Demikian pernyataan yang diungkapkan oleh Istana Negara pada Kamis (26/3).
Istana mengungkapkan, saat ini ketujuh staf kerajaan tersebut sudah menerima perawatan di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan kondisi mereka stabil.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang melakukan identifikasi sumber infeksi bagi para anggota staf.
Menurut pengawas keuangan rumah tangga kerajaan, Ahmad Fadil Shamsuddin, raja dan ratu sudah menjalani tes dan hasilnya negatif.
Kendati begitu, keduanya tetap menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Setelah ini, Yang Mulia sekarang mengamati karantina sendiri selama 14 hari, mulai kemarin," ujar Shamsuddin seperti dimuat CNA.
"Untuk memastikan bahwa paparan virus dapat dikendalikan dan diatasi di Istana Negara, semua kontak dekat dan anggota staf yang relevan telah diinstruksikan untuk karantina selama 14 hari," imbuhnya.
Selain itu, dalam istana juga mengungkapkan, raja disarankan untuk tidak bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pertemuan mingguan yang biasanya dijadwalkan setiap Rabu hingga pandemik berakhir.
Saat ini, Malaysia sendiri memiliki lebih dari 1.700 kasus dengan 21 orang meninggal dunia. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Polda Jabar Nyatakan Harga Bahan Pokok Masih Stabil Di Hari Pertama Puasa
- Resmi Dikukuhkan, Gubernur Harapkan Gateball Provinsi Bengkulu Mampu Dulang Prestasi
- Peluncuran Perpres Stranas BHAM, Kemenkumham Bengkulu Siap Berkolaborasi Dengan Pemda