TPP Tinggal Menunggu Teken Sekda

RMOLBengkulu. Sepertinya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, harus bersabar. Pasalnya, peraturan bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 ini masih digodok.


RMOLBengkulu. Sepertinya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, harus bersabar. Pasalnya, peraturan bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 ini masih digodok.

Bahkan, kini tinggal menunggu tandatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani untuk proses pengundangan.

Hal itu disampaikan Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Syabahul Adha saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/4) siang.

"Mudah-mudahan (perbup, red) sudah. Belum diundangkan belum. Diundangkan pak sekda," jelas Syabahul.

Ia tidak menampik jika regulasi pembayaran TPP bagi abdi negara tersebut hampir rampung, dan ditargetkan sebelum Idul Fitri tahun 2020 ini seluruh TPP tersebut sudah disalurkan kepada seluruh ASN.

"Mau masuk puasa tidak mungkin tidak (dibayarkan,red). Tinggal diundangkan saja. Sesegera mungkin lah pokoknya," tuturnya.

Terpisah, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Lebong yang enggan disebutkan namanya berharap TPP segera dibayarkan.

Sebab, menurutnya penyusunan perbup tersebut terkesan berlarut-larut. Terlebih lagi seluruh tunjangan tambahan bagi pegawai itu adalah penopang hidup keluarga.

"Ini (TPP, red) kita sudah lama tunggu. Info yang kita dengar dibayarkan bulan ini, tapi ini sudah mau habis bulan April belum juga," singkatnya. [tmc]