Mutasi Massal Pejabat Rejang Lebong, Nama SF Tidak Tersentuh

RMOLBengkulu. Roda mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, setidaknya 263 Pejabat mulai dari eselon II, III dan IV dilakukan pergeseran.


RMOLBengkulu. Roda mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, setidaknya 263 Pejabat mulai dari eselon II, III dan IV dilakukan pergeseran.

Pelantikan, pemindahan dan pemberhentian pejabat struktural yang dilaksanakan di ruang pola Sekretariat Daerah Rejang Lebong, Sabtu (12/5) itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, R.A Denni, dimana sejumlah pejabat tinggi dimutasi massal.

Diantaranya, pejabat eselon II yakni Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) saat ini menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPRD, sedangkan Jabatan Kepala Bappeda sendiri di isi oleh Asli Samin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan turut dirotasi, yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Rifai saat ini dijabat oleh Taman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Kepal Dinas Kominkasi dan Informatika yang sebelumnya dijabat Mudjiarto saat ini dijabat oleh Benny Irawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Sekretriat Pemerintah Rejang Lebong.

Hanya saja, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) SF, tidak masuk dalam daftar mutasi dan masih menduduki jabatannya, padahal yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses peradilan pasca ditetapkan tersangka dalam kasus pemotongan tunjangan beban kerja yang ditangkap pada 11 November 2017 lalu.

Sekda Rejang Lebong, R.A Denni dalam sambutannya menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memahami tugas dan fungsi nya masing-masing, serta amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan tanggung jawab.

"Momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran melalui hasil Job Fit beberapa waktu lalu, dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan," sampainya.

Selain itu, Denni memberikan peringatan keras  kepada pejabat yang mengikuti Job Fit sebelumnya yang memperoleh nilai "tidak direkomendasikan" agar dapat memperbaiki serta meningkatkan kreatifitas, inovasi dan inisiasi dalam melaksanakan tugas pokok masing-masing. [izk]