TKK Dihapus, 2.100 Orang Diangkat Jadi Tenaga Harian Lepas

RMOLBengkulu. Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Lebong, sudah dihapus. Sebagai ganti, kurang lebih 2.100 orang akan diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) pada tahun 2020 ini.


RMOLBengkulu. Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Lebong, sudah dihapus. Sebagai ganti, kurang lebih 2.100 orang akan diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) pada tahun 2020 ini.

Kepala BKPSDM Lebong Hosen Basri melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman mengatakan, saat ini ribuan THLT tinggal menunggu draf Peraturan Bupati (Perbup) yang diusulkan ke bagian hukum, rampung.

"Jika sudah ditetapkan, maka seluruh THLT sudah bisa bekerja seperti biasa," ujarnya, Kamis (5/3) siang.

Dia menjelaskan, ada perbedaan antara TKK dan THLT dalam rancangan yang tengah digodok tersebut. Di mana selama ini TKK digaji tiap bulan, sedangkan THTL digaji berdasarkan jumlah absensi atau kehadiran THLT itu di betugas.


Bahkan, ia mengaku ribuan THTL itu berdasarkan usulan OPD di lingkungan Pemkab Lebong itu sendiri. "Maka, tahun ini tidak menutup kemungkinan mereka juga akan diberlakukan e-absensi, sama dengan ASN," sambungnya.


Ia menyebutkan jika gaji eks TKK yang masuk ke dalam THLT akan dirapel atau dihitung mundur sejak dirinya bertugas. Sementara, untuk bagi THLT yang baru diangkat sejak digaji sesuai SK diterbitkan.

"Makanya sekarang, kita buru-buru karena masih menunggu juknis. Mudah-mudahan per 1 April sudah dimulai THLT," tuturnya. [tmc]