RMOLBengkulu. Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Lebong, sudah dihapus. Sebagai ganti, kurang lebih 2.100 orang akan diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) pada tahun 2020 ini.
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Apel Pelepasan Mudik & Pengaman Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Resmi, Gubernur Bengkulu Lantik Direktur Utama Bank Bengkulu
- MUI: Arogansi Aparat Saat PPKM Darurat Hanya Membuat Rakyat Kecil Terpuruk
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Lebong, sudah dihapus. Sebagai ganti, kurang lebih 2.100 orang akan diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) pada tahun 2020 ini.
Kepala BKPSDM Lebong Hosen Basri melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman mengatakan, saat ini ribuan THLT tinggal menunggu draf Peraturan Bupati (Perbup) yang diusulkan ke bagian hukum, rampung.
"Jika sudah ditetapkan, maka seluruh THLT sudah bisa bekerja seperti biasa," ujarnya, Kamis (5/3) siang.
Ia menyebutkan jika gaji eks TKK yang masuk ke dalam THLT akan dirapel atau dihitung mundur sejak dirinya bertugas. Sementara, untuk bagi THLT yang baru diangkat sejak digaji sesuai SK diterbitkan.
"Makanya sekarang, kita buru-buru karena masih menunggu juknis. Mudah-mudahan per 1 April sudah dimulai THLT," tuturnya. [tmc]
- Habiburokhman : Libatkan DPR Audit E-KTP Tercecer
- Ini Kunci Sukses Kemenkumham Bengkulu Membangun ZI Menuju WBK & WBBM
- 4 PNS Jabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu