4 PNS Jabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, Santosa, melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah pejabat fungsional Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Tahun 2024. 


Bertempat di Aula Soekarno, Senin (26/2), sebanyak 4 PNS dilantik yang terdiri dari jabatan fungsional pembimbing Kemasyarakatan Ahli pertama dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama. 

Kakanwil menyampaikan, kepada pejabat fungsional yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan loyalitas tinggi. 

"Pesan saya agar selalu mengingat dan menghayati sumpah yang baru saja diucapkan, sebagai landasan dalam berkinerja di jajaran Pemasyarakatan," tuturnya. 

Santosa menambahkan, bahwa integritas merupakan salah satu elemen penting dalam memberikan pelayanan. Integritas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh dalam menjalankan amanah. Selain itu, tata nilai PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sebagai bagian dalam melaksanakan tugas dan kinerja. 

"Kesiapan ASN dalam berkinerja merupakan suatu bentuk dedikasi diri kepada Negara, hal ini juga menjadi harapan agar ASN Kemenkumham Bengkulu menjadi Insan Pengayoman Sejati yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual serta berperan aktif dalam kinerja Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu," imbuhnya. 

Santosa mengungkapkan, pahami selalu UU Pemasyarakatan serta 3 plus 1 kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini, sinergi dengan Aparat penegak hukum, berantas narkoba dan back to basic pemasyarakatan. 

"Kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik menjaga marwah Kemenkumham Bengkulu di mata masyarakat serta memiliki selalu kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual serta berperan aktif dalam kinerja Pemasyarakatan di Provinsi Bengkulu," sampainya. 

Hadir langsung dalam acara pelantikan Kepala Divisi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Para Pejabat Struktural, pejabat funsional dan Kepala UPT.