Tiga Tahun Beruntun Kriminalitas Rejang Lebong Meningkat

RMOL. Selama kurun waktu tiga tahun terkahir, angka kasus kriminalitas yang terjadi dikabupaten Rejang Lebong terus mengalami peningkatan.


RMOL. Selama kurun waktu tiga tahun terkahir, angka kasus kriminalitas yang terjadi dikabupaten Rejang Lebong terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2015, kasus kriminalitas yang dilaporkan ke Polres Rejang Lebong sebanyak 550 kasus, kemudian 2016 meningkat menjadi 689 kasus, sedangkan selama tahun 2017 kemarin sebanyak 693 kasus.

"Selama tahun 2017 aksi kejahatan yang terjadi diwilayah hukum Polres Rejang Lebong meningkat sebanyak 4 perkara, dari 689 kasus pada tahun 2016 menjadi 693 kasus," Kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Selasa (2/1/2018).

Dari jumlah kasus yang dilaporkan tersebut, 476 kasus diantaranya sudah diselesaikan atau dengan prosentase sebanyak 68,68 persen, jumlah penyelesaian kasus itu sendiri mengalami kenaikan dari tahun 2016 yang persentase penyelesaiannya sebanyak 49,20 persen.

Kasus itu sendiri terdiri dari berbagai jenis. Mulai dari kasus pencurian, kasus kekerasan, kasus pembunuhan hingga kasus terhadap perempuan dan anak, namun bebrgai kasus tersebut yang paling menonjol yaitu kasus pencurian.

"Kasus yang paling menonjol adalah kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yakni sebanyak 149 kasus, kemudian Curanmor 130 kasus dan Curas (Puncurian dengan pemberatan) 60 kasus,"  beber Chusnul Qomar.

Dari peningkatan kasus kejahatan setiap tahunnya itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri agar tidak menjadi korban kejatahan, serta dihimbau untuk kembali mengaktifkan Siskamling. [nat/ard]