RMOL. Membahas sejumlah permasalahan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), diantaranya kades tersandung masalah hukum, sejumlah desa yang tidak bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
- ASN Bengkulu Utara Naik Pangkat, Ini Pesan Mian
- Kapolsek Keliling Desa, Pastikan Keamanan Sekretariat Mahasiswa KKN
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi
Baca Juga
RMOL. Membahas sejumlah permasalahan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), diantaranya kades tersandung masalah hukum, sejumlah desa yang tidak bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Septi Leriyadi, mengatakan, dengan permaslahan tersebut agar Eni Khairani selaku Anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu, dapat menjadi perpanjangan pemerintah daerah ke pemerintah pusat, membantu mencari solusi secara bersama atas masalah yang terjadi.
"Kita minta DPD RI dapat membantu mencari solusi dan jalan keluar terbaik atas masalah-masalah yang terjadi. Memperjuangkan hal ini sampai ke pemerintah pusat," kata Septi Leriyadi.
Tidak hanya itu, Septi mengatakan, permasalahan lain seperti aktivitas batu bara sungai. Hingga saat ini pihaknya, masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Kita sifatnya menunggu dari pemerintah provinsi, karena kewenangan itu kembali ke provinsi," ujarnya.
Terpisah, Senator Wakil Provinsi Bengkulu, Eni Khairani mengungkapkan, apa yang didapatkan dari masyarakat desa akan menjadi bahan evaluasi dirinya untuk dibawa ke tingkat pemerintah pusat.
"Kita tampung aspirasi dan permasalahan apa yang ada di desa. Selanjutnya akan dirapatkan dan menjadi solusi secara nasional," pungkas Eni Khairani seperti dilansir situs resmi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (2/1/2018). [nat]
- Bayar Denda Rp 250 Juta, Lima Narapidana Korupsi Mangkurajo Tak Jalani Kurungan Subsider
- Polres Lebong Bagi-Bagi Takjil Menjelang Buka Puasa
- Potensi KPR Tinggi, BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR di Sumatera Utara