Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka Di Kasus Suap Pilkada 2018

RMOL. Penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri merupakan tim sukses dari pasangan calon (paslon) Soni Sondani-Usep Nurdin, Didin Wahudin.


RMOL. Penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri merupakan tim sukses dari pasangan calon (paslon) Soni Sondani-Usep Nurdin, Didin Wahudin.

Didin menyuap Ade dan Heri untuk meloloskan paslon yang maju lewat jalur independen itu.

Didin menyuap agar paslon Soni-Usep lolos verifikasi,” ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto  di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2). dikutip Kantor Berita Pemilu KBPRI.

Saat ini, baik Didin, Ade, maupun Heri kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara pasangan Soni-Usep merupakan pasangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Garut 2018 yang diumumkan KPU. [ogi]